Senin, 05 November 2018

Siapa Yang Bertanggung Jawab Jika Krisis Keuangan Terjadi?



Krisis keuangan merupakan hal yang wajar bagi seluruh manusia, kaya atau miskin, bahkan sebuah negara sekalipun tidak terkecuali akan mengalaminya. Bahkan krisis keuangan pernah menerpa kehidupan madinah masa Rasulullah SAW. Krisis ekonomi juga pernah melanda. Lewat keteladanan dan kebijakan sirkulasi dan saling bahu membahu mampu melewati serta menjadi panduan utuh bagi penguasa negeri manapun.

Usia pemerintahan sekarang baru memasuki 4,5 tahun. Ujian krisis keuangan ada diujung kekuasaan. Luapan krisis keuangan seperti roll coster, dimana 1 Rupiah sama dengan  0,000067 dolar Amerika, setara dengan 14.900,-/dollar, tertanggal 20 September 2018.

Hal ini membuat gaduh para pelaku ekonomi dan keuangan dengan luapan rupiah yang terus menerus turun. Terutama pengusaha yang memiliki hutang jatuh tempo hingga menjelang akhir tahun. Sedangkan pemerintah harus membayar Surat Utang Negara dengan Rupiah dan Dollar.

Bank Indonesia (BI) merilis Utang Luar Negeri Indonesia per Juli 2018, di posisi US$358 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$180,8 miliar dan swasta sebesar US$177,1 miliar.(CNBC Indonesia).

Bila belajar dari cerminan penanganan kebijakan keuangan dan ekonomi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada beberapa langkah.

Pertama, perubahan APBN 2012 kita laksanakan untuk mengantisipasi adanya dampak perlambatan ekonomi global dan gejolak harga minyak dunia, pada kondisi fiskal dan perekonomian Indonesia.

Melalui APBN-P 2012, kita diberikan anggaran stimulus fiskal dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk kebutuhan tambahan belanja infrastruktur.

Kedua, dilakukan percepatan serta perbaikan penyerapan belanja, terutama belanja barang dan modal agar memberikan dampak yang lebih besar bagi kegiatan ekonomi.

Ketiga, koordinasi bersama antara Pemerintah dengan otoritas moneter kita tingkatkan, untuk menghadapi berbagai tekanan yang mungkin muncul akibat krisis.

Keempat, pemerintah bersama Bank Indonesia juga telah mempersiapkan strategi stabilisasi pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Kelima, pemerintah juga telah mempersiapkan beberapa fasilitas kedaruratan (contingency facility) secara bilateral dan multilateral, yang ketika sewaktu-waktu siap dipakai untuk mengamankan kondisi pasar domestik apabila diperlukan.

"Dengan berbagai langkah ini, disertai pengalaman kita dalam mengatasi krisis pada 2008 lalu, Insya Allah kita akan dapat mengamankan ekonomi nasional dari gejolak ekonomi dan keuangan global," pungkas Presiden SBY.

Apa tindakan yang akan dilakukan Presiden Ir. Joko Widodo lewat Mentri Keuangannya? Mari kita diskusikan.

Oleh karena itu setiap kita mesti mampu menilai apakah krisis ini mampu ditangani atau dibiarkan karena sibuk urusan mengepul suara demi suara atau menyelamatkan keuangan dan ekonomi negara.


Penulis: Yoga Afrianda Wahyudi

Load disqus comments

0 komentar