Terdapat kritik terhadap terminologi “manajemen isu” dengan
menyatakan bahwa terminologi ini menyiratkan adanya manipulasi terhadap kondisi
atau peristiwa yang secara alami terjadi dalam masyarakat. Kritik lain
menyatakan bahwa tidak ada satupun manajemen perusahaan yang memiliki wewenang
untuk mengarahkan agar lingkungan tetap (tidak berubah), perusahaan juga tidak
berhak memutuskan arah kemana lingkungan akan berubah (Regester dan Larkin,
2000:39-40). Munculnya kritikan ini, menurut Tucker dan Brown, terdapat bagian
dalam fungsi manajemen yaitu:
- Financial risk – jika ada, manfaat manajemen isu baru terlhat dalam jangka panjang.
- Boundaries – komunikasi berdasarkan isu hanya merupakan satu instrumen yang digunakan bersamaan dengan, misalnya, penelitian, perencanaan perusahaan, manajemen perubahan dan aktivitas media dan komunikasi lainnya. Oleh karena itu, akan sangat sulit mendefinisikan dan mengevaluasi jika dilakukan terpisah dari lainnya (isolasi).
- Diversity – orang-orang yang aktif terlibat dalam menjalankan fungsi manajemen isu bukan hanya berasal dari latar belakang public relations; mereka bisa meliputi pengacara, analis dan perencana perusahaan, peneliti, dan sebagainya. Mungkin tidak tepat untuk mengasumsikan bahwa praktisi public relations merupakan faktor pendorong utama di belakang manajemen isu (dalam Regester dan Larkin, 2000:40).
Kegagalan dalam menerapkan manajemen isu bisa berdampak pada
penurunan market share, reputasi perusahaan rusak, beaya pemulihan yang tidak
sedikit, menempatkan manajemen dalam pencitraan negatif dan mengurangi
independensi perusahaan melalui regulasi yang cenderung mengikat.
Studi Kasus
Isu saat jatuhnya pesawat Adam Air dengan kode penerbangan KI 574
di perairan Majene, Sulawesi Barat pada tangal 1 Januari 2007 lalu. Mencuatnya
isu intervensi pihak manajemen perusahaan terhadap kebijakan pemerintah,
kebijakan perusahaan yang tidak mengasuransikan sebagian pegawainya, dan isu
perawatan pesawat yang belum lolos uji sertifikasi untuk kelayakan terbang
merupakan isu-isu seputar kebijakan yang mencuat kuat karena peliputan media
yang intensif. Walaupun kasus ini secara spesifik mengarah pada perusahaan
penerbangan Adam Air, secara umum isu ini juga bisa berdampak pada perusahaan
penerbangan lainnya yang menerapkan kebijakan low cost industries. Dalam konteks diatas, sesungguhnya menjadi
tidak tepat ketika pihak manajemen perusahaan atau perusahaan tidak
menerapkan kebijakan manajemen isu. Juga
perlu dipahami bahwa manajemen isu merupakan tanggung jawab manajemen senior, bukannya
departemen tertentu. Untuk mendapatkan manfaat penuh dari implementasi proses
manajemen isu, yang sesungguhnya merupakan alat bagi pejabat eksekutif senior,
maka manajemen isu harus dibentuk pada level atas manajemen perusahaan. Dengan
demikian, kebijakan proaktif dan antisipatif dapat diambil dengan cepat.
Penulis: Nur Apdika Utomo
Penulis: Nur Apdika Utomo
0 komentar